Guru merupakan elemen penting dalam lembaga pendidikan formal. Telah diketahui bahwa guru adalah orang tua kedua siswa setelah ayah dan ibu nya. Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa Guru memiliki 4 (empat) kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan Kompetensi sosial. Empat kompetensi tersebut menjadi satu kesatuan sebagai penunjang guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya dalam kegiatan pembelajaran.

Guru di sekolah tentunya mengimplementasikan kompetensi-kompetensi tersebut. Pada masa pandemi ini, situasi dan kondisi yang mengharuskan guru menyampaikan pembelajaran melalui jaringan, bukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah seperti biasanya.

Lalu apa langkah yang harus ditempuh oleh guru supaya pembelajaran Jarak Jauh  (PJJ) tetap mengacu pada keempat kompetensi tersebut? 

Apakah kompetensi tersebut masih penting dalam kegiatan PJJ ini?Tentu saya iya, guru harus tetap menjalankan tugas keprofesionalannya tersebut, yakni: 

1. Guru tentunya harus menguasai materi yang menjadi bahan ajar dan menyampaikan dengan metode yang fariatif.

2. Guru tetap mengajarkan kedisiplinan kepada siswa supaya mampu menyelesaikan tugas akademik tepat waktu, melaksanakan ibadah, dan pembiasaan di rumah misalnya membantu orang tua. Setelah itu, guru bisa memberikan rekapan yang dikirim secara online untuk diisi wali siswa.

3. Guru melakukan evaluasi dari hasil belajar siswa yang di kirim ataupun yang dikumpulkan di sekolah.

4. Guru hendaknya sering berkomunikasi dengan wali siswa supaya tahu bagaimana perkembangan anak, terutama dengan anak yang perlu perhatian khusus, misalnya sering tidak melaksanakan tugas akademik maupun pembiasaan sesuai program di sekolahnya.

Point diatas cukup penting, karena pembelajaran tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh tentu sama, yang membedakan hanyalah ruang dan media komunikasi yang digunakan. Hal ini hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin dan dengan penuh rasa tanggung jawab supaya tercapai definisi pembelajaran yaitu proses perubahan tingkah laku. Sehingga, dalam PJJ ini harus adanya komunikasi yang cukup antara guru dan orang tua untuk melihat sejauh mana perkembangan siswa selama proses pembelajaran. (SM)